DJ Una Dijanjikan Dapat 6 Mobil oleh Petinggi DNA Pro!

DJ Una diperiksa penyidik ​​CID terkait kasus penyelundupan DNA Pro Academy. Setelah ditelusuri, DJ Una mengaku dijanjikan 3 unit Honda CR-V dan 3 unit Honda Brio jika berhasil memenuhi program investasi DNA Pro.

Ternyata setelah kami review, 3 mobil CR-V dan 3 Brio dijanjikan sukses memenuhi rencana investasi jika mereka Invest pengacara tertentu DJ Una. di Bareskrim Polri, Senin (18 April 2018), 25 April 2022).

Yafet mengatakan kliennya diundang oleh Hoki Irjana, salah satu petinggi DNA Pro, untuk ikut berinvestasi. Dia mengatakan hoki menipu Una untuk menjanjikan berbagai hadiah.

Sebagai saksi, kami sebelumnya telah menjelaskan secara rinci bahwa Una terlibat atau berpartisipasi dalam DNA Pro karena dia diundang oleh Hockey Irjana, dia yang mengundang dan kemudian melewati prospektus, ” demikian pesannya.

Namun, Japhet mengatakan bahwa semua janji itu bohong. Bus kini uang investasi yang diberikan Una belum juga dilunasi.

Itu semua bohong, itu semua omong kosong. Mulai Januari, dana tersebut tidak dapat ditarik dan semua hadiah yang dijanjikan tidak dapat diterima oleh Una dan keluarganya,” katanya.

DJ Una menginvestasikan Rp 1,5 miliar di DNA Pro

Yafet mengumumkan bahwa kliennya telah menginvestasikan hingga Rp 1,5 miliar di DNA Pro. Namun, Rp dieksekusi. 920 juta tidak berhasil diangkat

Nah, sebagai korban, dia menjelaskan lebih detail kepada penyidik ​​atas kematian Una dan kemudian keluarga dan teman-temannya tertarik dana. Setelah kami hitung ulang, total dana yang diinvestasikan diyakini mencapai Rp 1,5 miliar. Yang berhasil ditarik adalah Rp 603 juta. selisih Rp 920 juta yang tidak bisa ditarik, itulah yang umumnya terjadi. Masih ada kerugian Rp 900 juta,” katanya.

DJ Una mengaku diperiksa selama kurang lebih 9 jam dengan 35 pertanyaan. Selain itu, ia menyerahkan beberapa bukti dokumenter, seperti bukti transfer.

Kami juga berikan kepada penyidik ​​sejumlah kode barang bukti, kami berikan tiga, bukti transfer rekening Una ke PT DNA Pro,” ujarnya.

Dalam kasus ini, sejumlah artis lain juga diperiksa. Di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, hingga Project Pop Personal Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot perdagangan DNA Pro tersebut. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, lima lainnya masih dalam daftar buronan.

Lima DPO termasuk pemilik, direktur, pendiri, dan salah satu pendiri. Polisi juga melacak aset dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *