Garuda Indonesia Bakal Dapat PMN Rp 7,5 T Buat Penyehatan, Setelah PKPU Selesai

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Panitia Kerja Komite VI (Panja) DPR bersatu menyelamatkan Garuda Indonesia dari jurang kebangkrutan.

Komite VI DPR RI menyepakati rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada Garuda Indonesia senilai Rp 7,5 miliar dari pemerintah pada 2022.

Namun, PMN AKAN dibayarkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur PKPU.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan maskapai juga sedang menunggu reorganisasi selama masa konsentrat PKPU.

Dukungan panitia ini merupakan bagian penting dari restrukturisasi tenaga yang dioptimalkan oleh Garuda,” katanya dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022) di Jakarta.

Irfan melanjutkan, disetujuinya dana talangan maskapai merupakan pandangan positif bagi langkah berkelanjutan kami untuk memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja.

Dukungan Komite VI DPR RI ini merupakan wujud soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk DPR RI atas langkah pemulihan kinerja yang dipercepat oleh Garuda,” kata Werte.

Selain menyetujui PMN, Panja membuat sejumlah rekomendasi lain, di antaranya mendukung pelaksanaan rencana penyelamatan yang disiapkan Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN.

Panja juga meminta Garuda bersama Kementerian BUMN melaporkan secara berkala progres penyelamatan sesuai skema yang telah ditetapkan, antara lain optimalisasi rute, perampingan rescue dan flight.

Selain itu, Komisi VI Panja berbagi pemahaman tentang peluang partisipasi investor strategis untuk mendukung transformasi kinerja Garuda Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *