Kontribusi Pertambangan untuk Peningkatan Ekonomi

Jakarat – Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Prof. Irwandy Arif, menyatakan bahwa pertambangan tidak hanya melibatkan aktivitas penggalian mineral dan batubara, tetapi juga mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, ekonomi, hukum, dan politik. Keberadaan sektor ini sangat penting dalam pembangunan negara melalui berbagai bidang.

“Pertambangan membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, menggerakkan proyek pengadaan barang atau jasa, membangun infrastruktur, menarik investasi dari organisasi berbasis komunitas, membayar pajak, dan memberikan kompensasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, banyak negara mempertahankan industri pertambangan,” kata Irwandy dalam diskusi bertajuk ‘Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan’ di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Irwandy menjelaskan bahwa Indonesia memiliki cadangan komoditas mineral dan batubara yang melimpah, seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, emas, perak, besi, dan batubara. Cadangan ini memiliki nilai antara US$ 3,11-3,91 triliun pada tahun 2023, dan akan meningkat jika sumber daya tersebut berubah status menjadi cadangan.

“Sektor pertambangan memberikan manfaat besar bagi ekonomi nasional, regional, dan korporasi. Manfaat ini dapat diukur melalui PDB, PDRB, royalti dan pajak, serta tren kemiskinan dan pengangguran,”

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno, menambahkan bahwa kontribusi sektor pertambangan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari mineral dan batubara mencapai Rp 173 triliun, atau 58 persen dari total PNBP sektor ESDM.

“Pendapatan non-pajak dari mineral dan batubara ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan PNBP minyak dan gas, serta energi baru dan terbarukan. Untuk tahun 2024, targetnya adalah Rp 113 triliun, dan hingga Mei 2024 sudah mencapai Rp 61 triliun. Target ini lebih rendah dari tahun 2023 karena beberapa komoditas mengalami penurunan,”

Chief of ESG and Sustainability Officer PT Ceria Nugraha Indotama, Elviera Putri, mengatakan bahwa pendapatan pajak Ceria meningkat setiap tahun. Perusahaan ini menerima kategori perusahaan tambang dengan pembayaran pajak cukup besar di Kabupaten Kolaka, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambangan, PNBP, dan royalti.

“Dari tahun 2021 hingga 2023, pembayaran pajak kami meningkat sebesar 30 persen, dengan pajak mencapai Rp 686 miliar dan total PNBP Rp 940 miliar. Ini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kolaka,”

Ceria juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar, dengan 70-73 persen tenaga kerja berasal dari ring 1 dan ring 2. Selain itu, Ceria memiliki Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup enam pilar: Pendidikan, Kesehatan, Sosial Budaya, Kemandirian Ekonomi, Lingkungan, dan Infrastruktur.

“Kami membantu masyarakat setempat dalam membangun dan mengembangkan ekonomi mereka sendiri, salah satunya melalui bantuan UMKM seperti produksi keripik pisang dan madu trigona,”

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadi, mengatakan bahwa sektor pertambangan memberikan kontribusi sekitar 12 persen terhadap ekonomi daerah, dengan industri pengolahannya menyumbang hampir 8 persen. Selain itu, sektor ini berdampak positif pada perdagangan, konstruksi, dan sektor lainnya, dengan 17-20 persen tenaga kerja terlibat dalam aktivitas pertambangan.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sam Sachrul Mamonto, mengajak pemerintah untuk memperhatikan keberlangsungan masyarakat di daerah industri tambang. “Kami mendukung investor yang datang ke kabupaten kami untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan per kapita, tetapi dampaknya harus diminimalisir agar ketika tambang tidak ada lagi, masyarakat bisa hidup normal seperti sebelumnya,”

Direktur Pengelola PT Pelindo, Putut Sri Muljanto, menyarankan ke depan untuk membuat industri tematik untuk keberlanjutan suatu daerah setelah tambang tidak ada. “Karena tidak bisa satu daerah dikembangkan macam-macam tapi harus ditentukan tematiknya. Jadi semua harus fokus mengembangkan suatu industri tertentu pada suatu wilayah, sehingga akan membuat skala ekonominya itu besar dan bisa bersaing,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *