Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan mengamankan delapan anak tersangka pencabulan MZA (16) di kawasan Desa Jaletreng, Desa Serpong, Minggu (15/5) lalu.
Identifikasi pelaku berdasarkan hasil keterangan korban dan pelapor, disertai identifikasi pelaku dari video yang diberitakan.
Dipastikan penjemputan dilakukan hari ini dengan didampingi oleh kepala desa,” tegas Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP, Rabu (18 Mei).
Menurut Sarly, keterangan korban, keterangan pelapor, dan video identifikasi itu bisa dijadikan dasar penyidikan terhadap 8 anak yang diduga pelaku pencabulan.
“Sejauh ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemohon, diketahui 8 anak tersebut merupakan tetangga korban,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa korban melaporkan serangkaian pemeriksaan di beberapa bagian tubuh sebagai akibat dari penganiayaan.
Korban mengalami luka bakar di lengan kiri dan bibir bawah. Ibunya langsung melapor ke Polsek Tangerang Selatan,” kata Sarly.
Meski begitu, Sarly, orang tua korban menyebut anaknya menjadi korban bullying dan kekerasan dari ponsel korban.
Pertama ibu korban mengecek ponsel korban, lalu ibunya baru tahu kalau dia semacam dianiaya,” katanya.
Korban bullying di Tangsel mengawali kisah penganiayaan yang dialaminya
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto Mengawali, MZA (16), korban bullying, mengalami trauma. MZA trauma setelah dianiaya teman-temannya Minggu malam (15/05) lalu.
Namun, Tri memastikan kondisi korban saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Menurutnya, korban kini sudah bisa menggambarkan dengan jelas peristiwa kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya.
“Kemarin saya tanya, dia jawab. Dijawab. Dia bicara jelas, cara bicaranya juga bagus. (Hasil trauma healing) Nanti tim psikolog kami”, bektivteil psikolog”, menjadi Tri, Rabu (18.5. ) .
Menurut Tri, kekerasan yang dialami MZA dari teman-temannya bukan lagi bullying atau perundungan. Dia mengklaim tindakan tersebut merupakan penganiayaan.